Tingkatkan Kecerdasan Konsumen, DPD LPKNI Sosialisasikan UU Perlindungan Konsumen



Tanggamus- Tingkatkan kecerdasan konsumen Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus sosialisasikan Undang-Undang perlindungan konsumen 


Kegiatan sosialisasi Undang-undang perlindungan konsumen tersebut berlangsung di Rumah Makan Savana Jl Ir Juanda Kota Agung Tanggamus pada Jum,at 14/11/2025


Yuliar Baro Ketua DPD LPKNI Tanggamus mengatakan, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap perlindungan konsumen menjadi celah bagi oknum pelaku usaha melakukan praktik usaha tidak sehat yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen 


“kami berharap masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, teliti dan berani serta melek hukum agar pelaku usaha yang nakal tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat 


Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kami ingin memastikan warga terlindungi dari kerugian finansial maupun tindakan yang merampas hak mereka,” ungkap Yuliar 


Sementara Risna,S,IP, MM yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol Tanggamus menuturkan, kami mengapresiasi keberadaan LPKNI sebagai lembaga yang berperan strategis di tengah maraknya persoalan konsumen. Pemerintah daerah, ujarnya, mendukung penuh lembaga yang berfokus pada perlindungan publik.


“Jika terjadi keluhan atau sengketa konsumen, masyarakat dapat meminta pendampingan LPKNI. Lembaga ini memang bergerak di bidang perlindungan konsumen dan harus konsisten menjalankan tujuan organisasinya,” jelasnya.


Risna juga menekankan pentingnya setiap organisasi kemasyarakatan untuk memiliki program kerja yang terarah dan disampaikan kepada pemerintah daerah. Hal itu agar kegiatan yang dijalankan selaras dengan nilai sosial, agama, adat istiadat, serta mendorong fungsi kontrol sosial di masyarakat.


Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh peserta. Banyak warga mengaku mendapatkan pengetahuan baru, terutama mengenai hak dasar konsumen seperti hak memperoleh informasi yang benar, hak atas keamanan, dan hak untuk menyampaikan keluhan.


LPKNI Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus memperluas edukasi serupa di berbagai kecamatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun masyarakat yang semakin kritis, berani menyuarakan hak, dan tidak mudah menjadi korban praktik usaha merugikan.(*)

Lebih baru Lebih lama