Oknum ASN pada Dinas Perikanan Tubaba Satu Tahun Tidak ngantor Gaji Lancar



anakrakyatnews.com-Tubaba-Pak PJ Bupati Oknum ASN dengan jabatan fungsional inisial (T) pada Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provensi Lampung, diduga sudah satu tahun tidak pernah masuk kantor gajih lancar tetap berjalan


Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu ASN pada Dinas Perikanan setempat yang tidak mau disebutkan indentitasnya, menyatakan oknum tersebut meski sudah sering kali diberikan surat teguran dalam kurunwaktu satu tahun masih tetap tidak pernah masuk kantor,"cetusnya pada, Jum'at (12/01/2024)


" dia itu punya jabatan dan tanggung jawab untuk membantu mensukseskan program tahunan pada dinas perikanan ini, bayangkan sudah setahun lebih tidak pernah masuk kantor walaupun sudah seringkali disurati namun sampai saat ini belum juga aktif masuk, mungkin titipan atau ada beking kuat," tuturnya


Kepada awak media ini Sumber terpercaya pada Dinas tersebut juga membeberkan bahwa oknum inisial (T) itu masih sebagai Pejabat pungsional dan setatusnya masih ASN, lebih jelas tanyakan ke Seketaris Dinas perikanan


" Masalah ini Saya tidak mau kesalahan bang Lebih jelasnya coba tanya saja dengan pak Resman selaku seketaris dinas perikanan beliau lebih paham," persoalan ini kalau sampai pak PJ bupati bahaya bisa terancam dipecat dia itu," bebernya


Menurutnya, tindakan oknum yang sudah satu tahun tidak pernah masuk kantor tersebut sudah melanggar praturan dan perundang-undangan tentang kedisplinan aparatur sipil negara


" Dia itu bisa tersncam di pecat karena kalau merujuk Pasal 10 angka 9 PP 53/2010, dijelaskan sanksi terberat bagi PNS yang 

lama tak masuk kantor. Adapun hukuman terberatnya yakni pemberhentian dengan hormat,"tukasnya


Hingga berita ini diterbitkan seketaris Dinas perikanan (Tubaba)ataupun oknum ASN yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi.(Sudirman)

Lebih baru Lebih lama