Anakrakyatnews.com-Tubaba-Junaidi Ketua LSM Infosos Indonesia, meminta Sekda Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung segera mengambil sikap tegas soal oknum ASN pada Dinas perikanan sudah satu tahun tidak pernah aktif ngantor
Junaidi,ketua LSM infosos Indonesia mengatakan dirinya merasa geram berharap pemerintah Daerah dapat mengambil tindakan tegas menyikapi salah satu oknum pada Dinas perikanan kabupaten setempat sudah satu tahun tidak pernah aktif masuk kantor egasnya Saat dihubungi melalui WhatsAppnya pada Senin. (15/01/2023)
" hebat sekali Oknum ASN itu memang siapa di belakangnya, sehingga sekian lama dibiarkan tidak masuk kerja sampai saat ini belum ada sangsinya jelas-jelas perbuatan oknum tersebut sudah melanggar PP 53 tentang kedisiplinan ASN,"tuturnya
Junaidi berharap Perilaku oknum ASN pada Dinas perikanan tersebut dapat segera diberikan sangsi jika dibiarkan dikhawatirkannya akan berdampak buruk mencoreng nama baik pemerintah Daerah kabupaten Tubaba
" waduh, luar bisa hebat oknum ASN itu sangat hebat jangan-jangan punya beking orang hebat, tidak masuk akal setahun mangkir masuk kerja, tapi tidak mendapat teguran keras dari atasannya tidak mungkin persoalan Itu kadis ataupun sekretarisnya tidak mengetahui apa jangan-jangan sudah bersekongkol melindungi," cetusnya
Junaidi juga menegaskan persoalan ASN tersebut dirinya berharap terhadap Sekda ataupun Penjabat PJ bupati Daerah setempat dapat segera menyikapi masalah tersebut jangan sampai permasalahan yang sama di lakukan juga oleh Oknum ASN lainnya.
"Pak Sekda atau pun pj bupati harus berani mengambil sikap tegas, agar kejadian tersebut tidak terulang untuk yang kedua kalinya dilingkungan pemerintah Daerah Tubaba bisa saja hal serupa dilakukan oleh oknum-oknum pejabat atau ASN yang tidak bertanggung jawab lainya," tegasnya.
diberitakan sebelumnya,Menyikapi soal salah satu Oknum ASN pada Dinas Perikanan Tulang Bawang Barat, Provensi Lampung satu tahun tidak masuk kantor dibenarkan Rasman Seketaris Dinas Perikanan kabupaten setempat
Rasman membenar bahwa ASN inisial (T) tersebut sudah satu tahun tidak masuk kantor, dan sudah beberapa kali diberikan teguran namun yang bersangkutan terkesan tidak mengindahkan," terangnya kepada awak media saat dijumpai di Ruang kerjanya pada, Senin. (15/01/2024)
" kami melayangkan surat teguran bahkan melaui telpon sudah capek namun sampai saat ini yang bersangkutan belum juga ada jawaban ataupun kembali aktif menjalankan tugas nya sebagai abdi negara dan masyarakat ."ucapnya.
Lanjutnya Resman mengutarakan untuk perkembangan masalah tersebut kedepannya menyerahkan sepenuhnya kepada unsur pimpinan, dikarenakan selama ini pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin.
" Kedepan masalah ini kami serahkan kepada Kadis dan Sekda ataupun pj bupati tubaba untuk menyikapinya "Tegasnya. (Sudirman)