anakrakyatnews.com-Tubaba-Tentu kita semua memberi apresiasi positif, dimana Kabupaten Tubaba tahun 2024 ini, dapat meraih prestasi menjadi kabupaten terbaik nomor urut 54 tingkat Nasional dari seluruh kabupaten yang ada di Indonesia. Untuk sedikit informasi ada 414 kabupaten seluruh Indonesia.
Peraihan menjadi salah kebupaten terbaik, nomor urut 54 tentu merupakan " perjuangan " panjang, sejak Kabupaten Tubaba berdiri resmi 2008. Saat ini usia Kabupaten Tubaba, memasuki usia 16 tahun. Ini merupakan usia yang sedikit meranjak dewasa menuju kedewasaan.
Walaupun baru usia meranjak dewasa, Kabupaten Tubaba dalam kontek pembangunan infrastruktur, dapat dikatakan mengalami pembangunan yang sangat cepat. Tidak ada yang tidak mengakui, semua mengakui progres percepatan pembangun di kabupaten Tubaba. Namun bukan berarti tidak ada kekurangan dalam melaksanakan proses roda pembangunan.
Kita lihat proses siklus roda pemerintaha dari era kepemimpinan Bupati Bachtiar Basri, berlanjut Umar Ahmad, Pj Bupati Zaidirina dan kini Pj Mirsada, konsep pembangunan berkelanjutan tidak pernah berhenti. Tentu saham terbesar proses pembangunan, kebijakan pembangunan, tidak bisa melepaskan dari dua sosok, Bachtiar Basri dan Umar.
Akan tetapi tanpa dukungan dan modal politik yang kuat dari peran legislatif ( DPRD Tubaba ), apalah artinya keberadaan Bachtiar Basri dan Umar Ahmad sebagai Bupati. Peran dukungan legislatif dalam setiap kebijakan pembangunan merupakan bagian integral yang tidak bisa dipisahkan.
Inilah yang membuat penulis sedikit " kecewa " atas pernyataan Yanto, kabag Tapem ( Tata Pemerintahan ), dalam memberi sikap atas diraihnya Kabupaten Tubaba, mendaptkan prestasi terbaik nomor urut 54 tingkat Nasional. Menurutnya " Prestasi yang diraih ini tak lepas dari kinerja Pj Bupati Drs. M. Firsada, M.Si. selaku penanggung jawab Tim dan pak Sekda Novriwan Jaya, selaku ketua tim penyusun LPPD, yang dibantu para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Tubaba,” ungkap Yanto, Sabtu (20/01/2024) ".
Pernyataan ini tidak obyektif menghilang unsur peran dan fungsi - tugas legislatif ( DPRD Tubaba). Keberhasilan apapun yang dilakukan oleh eksekutif dalam sektor pembangunan tidak terlepas dari peran legislatif. Sebagai Tenaga Ahli Pimpinan Dewan, penulis tentunya sangat menolak pernyataan tersebut. Pernyataan tersebut telah mengabaikan dan menghilangkan keberadaan legislatif ( DPRD Tubaba ).
Mendiksi hanya pada nama " Pj Bupati M. Firsada - Sekda Novriawan ", adalah bentuk kesalahan yang perlu diluruskan, apa yang telah dikemukakan oleh Kabag Tapem saudara Yanto. Alasan apa peran kesuksesan kabupaten Tubaba hanya pada kesuksesan kinerja eksekutif semata.
( Penulis adalah Tenaga Ahli Pimpinan Dewan Tubaba Dan Ketua K3PP Tubaba ).