LSM Hantam Meminta PJ Bupati Tubaba Berikan Sangsi Pemecatan Oknum ASN Dinas Perikanan 1 Tahun Tidak Aktif Ngantor





Anakrakyatnews.com-Tubaba-Nasir Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Nusantara Ta'akan Mati (Hantam) provinsi Lampung meminta PJ Bupati Tulang Bawang Barat M. Firsada memberikan Sangsi tegas kepada Oknum ASN di Dinas Perikanan yang diduga menutup-nutupi kesalahan dan memuluskan Gaji Oknum ASN inisial T dan Y yang satu tahun lebih Tidak Aktif Ngantor


Nasir Ketua LSM Hantam Provinsi Lampung itu sangat menyayangkan masalah oknum ASN tidak pernah masuk kantor

Hal itu, akan berdampak buruk ,"ujarnya kepada awak media via WhatSAppnya pada Kamis (08/02/2024).


"Termasuk kejadian langka ini, sudah luar biasa permasalahan semacam ini kok bisa Oknum ASN satu tahun lebih tidak aktif ngantor tapi Gajinya sampai sekarang masih lancar, kita menduga ada yang menutupi -nutupi kenakalan Oknum ASN T dan Y ini.Cetusnya


Nasir juga meyakini polemik oknum ASN tersebut dipastikannya ada persekongkolan antara oknum pimpinannya yang secara dengan sengaja membiarkan Perilaku keduanya.


" Lucu aja lah kaeknya baru terjadi di Tubaba, seharusnya mereka paham tugasnya sebagai Abdi negara dan masyarakat, tidak aktif bekerja tapi Gajinya jojong, terus absensi nya dari mana siapa yang mengajukan pencairan gaji mereka," ujarnya


Ketua LSM Hantam provinsi lampung itu merasa geram setelah mendapatan informasi oknum tersebut belum diberi sangsi tegas sesuai dengan tingkat kesalahan nya oleh pihak terkait ataupun pemerintah darah setempat 


" PJ bupati Tubaba,jangan diam dong segera mengambil sikap tegas masalah 1 tahun tidak kerja itu jangan di anggap sepele Saya meminta kepada PJ Bupati Tubaba memberikan Sangsi pemecatan kepada Oknum ASN inisial T dan Y ini, supaya menjadi pembelajaran bagi ASN yang lain,"tegasnya.


diberitakan sebelumnya,

Tidak Patut untuk dicontoh selain Oknum ASN inisial (T) ternyata terdapat ada oknum lain inisial (Y) pada Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung lebih satu tahun tidak aktif ngantor belum diberikan sangsi namun sudah kembali bekerja.


saat ditemui awak media di ruang kerjanya Gustami Kepala Dinas Perikanan Tubaba mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan oknum (T) tersebut untuk menghadap Tim yang di bentuk.


"disaat kami memanggil (T) untuk menghadap Tim, ternyata ada juga insial (Y) di Dinas Kita ini 

yang jarang Ngantor, "bebernya pada Rabu, (07/02/2024).


Gustami mengaku, bahwasanya hari Senin kemarin kedua oknum ASN inisial T dan Y tersebut beserta Tim telah menghadap ke Pemda, dan sejak itu Mereka berdua sudah mulai aktif bekerja kembali.


"Alhamdulillah Mereka berdua sudah mulai aktif kembali bekerja, pada Senin kemarin mereka berdua bersama Tim sudah menghadap Sekda,"tegasnya.


Lanjut Gustami, mengenai sangsi apa yang akan di berikan kepada mereka berdua sementara kita belum tau, karena tugas saya hanya mempesilitasi jadwal pemanggilannya saja, selajutnya tanyakan ke Tim.


"kalau soal sangsi berat ataupun ringan sementara belum ada, coba tanyakan kepada Inspektorat," tutupnya.


Sementara muslim irban V mewakili inspektur inspektorat Perana Putera, dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp beralasan belum mengetahui soal sangsi yang diberikan kepada kedua oknum tersebut.


" Coba tanyakan kepada BKPSDM karena mereka ketua Timnya saya kemarin tidak ikut rapat Tim karena pak inspektur langsung yang hadir," pungkasnya. (Sudirman)

Lebih baru Lebih lama