BKPSDM Dan Tim Menunggu Sangsi Yang Akan Di Berikan PJ Bupati M. Firsada Kepada Dua Oknum ASN Dinas Perikanan





Anakrakyatnews.com - Tubaba - Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) Provinsi Lampung, menunggu Hasil terkait berita acara pemeriksaan Tim yang dibentuk Pemda Tubaba soal sangsi Hukuman dua oknum ASN inisial T dan Y Dinas Perikanan yang jarang masuk ngantor.


"hasil berita acara pemeriksaan dan Nota Dinas sudah di ajukan kepimpinan tinggal Kita Tunggu pekan depan Pertimbangan pimpinan seperti apa Sangsi yang akan di berikan katagori sedang atau berat, "kata novian Saat ditemui awak media di Ruang kerjanya pada senin,(12/2/2024).


Novian juga mengutarakan pihaknya memang tengah menangani masalah dua Oknum pada dinas perikanan yang heboh dalam pemberitaan media online 


"Oknum ASN inisial T dan Y itu sudah kita ajukan kepimpinan berita acara hasil pemeriksaannya, pekan depan kita tunggu hasilnya seperti apa karna ini sudah masuk kategori sangsi Sedang dan Berat, "tegasnya 


lanjutnya, terkait masalah oknum ASN inisial (K) pada PMDT yang diberitakan awak media sudah 1 tahun jarang ngantor pihaknya sampai saat ini belum ada tembusan 


"Sampai saat ini Kadis PMDT nya belum ada tembusan kemungkinan itu masih dalam proses pembinaan coba di tanyakan ke kepala OPD nya, "ujarnya 


Masih kata Novian, Ketika terdapat oknum ASN  tidak disiplin dalam bekerja itu Adalah sepenuhnya tanggung jawab kepala OPD sesuai Peraturan Pemerintah tentang disiplin PNS No.94 THN 2021.


"Ketika ada pelanggaran kedisiplinan ASN itu kita BKD sebatas menunggu laporan dari kepala OPD nya, jika sudah memasuki Sangsi Sedang dan berat baru disitu kita buatkan Tim BKD dan Inspektorat untuk menindak lanjuti,"pungkasnya


Diberitakan sebelumnya,

Nasir Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Nusantara Ta'akan Mati (Hantam) provinsi Lampung meminta M.Firsada 

PJ Bupati Tulang Bawang Barat 

memberikan Sangsi tegas 

kepada Oknum ASN di Dinas Perikanan diduga menutup-nutupi kesalahan dan memuluskan Gaji Oknum ASN inisial T dan Y  yang satu tahun lebih Tidak Aktif Ngantor


Nasir Ketua LSM Hantam Provinsi Lampung itu sangat menyangkan persoalan selama satu tahun 

lebih oknum ASN pada dinas tersebut akan berdampak buruk di ikuti oleh ASN lainnya dilingkungan pemda tubaba,"ujarnya kepada awak media via WhatsApp nya 

pada Kamis (08/02/2024).


"Termasuk kejadian langka ini, sudah luar biasa permasalahan semacam ini kok bisa Oknum 

ASN satu tahun lebih tidak aktif ngantor tapi Gajinya sampai sekarang masih lancar, kita menduga ada yang menutupi -nutupi kenakalan Oknum ASN T dan Y ini.Cetusnya


Nasir juga meyakini polemik 

oknum ASN tersebut dipastikannya ada persekongkolan antara oknum pimpinannya yang secara dengan sengaja membiarkan Perilaku keduanya.


" Lucu aja lah kaeknya baru terjadi 

di Tubaba, seharusnya mereka paham tugasnya sebagai Abdi negara dan masyarakat, tidak aktif bekerja tapi Gajinya jojong, terus absensi nya dari mana siapa yang mengajukan pencairan gaji mereka," ujarnya


Ketua LSM Hantam provinsi lampung itu merasa geram setelah mendapatan informasi oknum tersebut belum diberi sangsi tegas sesuai dengan tingkat kesalahan nya oleh pihak terkait ataupun pemerintah darah setempat 


" PJ bupati Tubaba,jangan diam dong segera mengambil sikap tegas masalah 1 tahun tidak kerja itu jangan di anggap sepele Saya meminta kepada PJ Bupati Tubaba memberikan Sangsi pemecatan kepada Oknum ASN inisial T dan Y ini, supaya menjadi pembelajaran bagi ASN yang lain,"tegasnya.(Sudirman)

Lebih baru Lebih lama